Posisi Anda : Home » Sosial Politik » Standar Pelayanan Minimal Daerah
Kategori: Sosial Politik
Rp. 59.000
 
Standar Pelayanan Minimal Daerah
Penulis : Muhamad Mu’iz Raharjo, S.STP., M.Si. & Dr. Icuk RB, SH, SE, M.Si, MH, Ak, CA, ASEAN CPA, CTAP, CPA, CertIPSAS
Ukuran : 16 x 23 cm
Tebal : 230 Halaman
ISBN : 978-623-7498-99-5
Tahun : 2021
Harga : 59.000 (Pulau Jawa)

Sinopsis:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa tujuan didirikan Negara Republik Indonesia antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu ditegaskan pula bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Amanat tersebut mengandung makna negara berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga negara melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah juga harus menunaikan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar berupa ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional. Pada dasarnya SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penerapan SPM wajib dilaksanakan oleh semua daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota se-Indonesia untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara berupa barang dan/atau jasa dengan kualitas dan jumlah tertentu yang berhak diperoleh oleh setiap individu agar dapat hidup secara layak. Berdasarkan regulasi dan implementasinya, penerapan dan pelaksanaan SPM dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dari jenis SPM pada urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial.

Mengingat pembahasan tersebut merupakan hal yang sangat penting namun belum ada referensi yang menyajikan itu secara lengkap dan utuh dari aspek teori, regulasi dan implementasi, maka buku ini hadir untuk menguraikan semuanya tentang SPM Daerah Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan Sosial. Sehingga tidak berlebihan apabila buku ini sangat direkomendasikan untuk dikaji para akademisi, dimiliki praktisi, sebagai referensi politisi dan pemerhati pemerintahan serta rujukan semua rakyat yang peduli sekaligus ingin mendalami hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara di Indonesia. Akhirnya, selamat membaca dan semangat memahami SPM Daerah di Indonesia.

Buku Lainnya
Rp. 74.000
Rp. 66.600